Video Viral Bongkar Dugaan “Main Proyek” Oknum DPRD Kota Metro, Terancam Sanksi Etik hingga Jerat Pidana

RADARSEPEKAN.COM, METRO – Sebuah video berdurasi 1 menit 42 detik yang beredar luas di media sosial menghebohkan publik Kota Metro. Video yang diunggah akun TikTok @cepu magang itu memuat dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRD setempat dalam proyek pemerintah, khususnya di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Pendidikan.

Dalam video tersebut, ditampilkan narasi tajam yang menyindir dugaan praktik rangkap peran para wakil rakyat. “Enak ya jadi anggota dewan, bisa merangkap jadi kontraktor, siang rapat anggaran, malam rapat proyek sendiri,” demikian bunyi tulisan dalam video yang viral tersebut.
Tak hanya itu, video juga memuat sejumlah data nilai proyek yang diduga dikuasai oleh oknum anggota DPRD.

Nilainya bervariasi, mulai dari Rp70 juta hingga mencapai Rp500 juta per paket kegiatan. Bahkan, dalam narasi yang beredar, disebutkan dugaan keterlibatan hampir merata di kalangan anggota dewan, dengan dominasi pada sosok berinisial AM.

Baca Juga

Isu ini langsung memicu reaksi publik. Banyak pihak menilai, jika dugaan tersebut benar, maka tindakan itu merupakan pelanggaran serius terhadap aturan hukum dan kode etik sebagai pejabat publik.

Secara regulasi, larangan tersebut tertuang dalam Undang-Undang MD3, khususnya Pasal 400 ayat (2), yang menegaskan bahwa anggota DPRD tidak diperbolehkan melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya, termasuk dalam proyek pemerintah.

Selain itu, keterlibatan dalam proyek juga berpotensi melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi apabila ditemukan unsur suap, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang. Ancamannya tidak main-main, mulai dari pidana penjara hingga denda dalam jumlah besar.

Dari sisi internal kelembagaan, sanksi etik juga mengintai.

Anggota DPRD yang terbukti melanggar dapat dikenai teguran tertulis hingga Pemberhentian Antar Waktu (PAW) oleh partai politik maupun lembaga dewan.
Sorotan tajam juga datang dari Ketua Pendekar Banten, TB Ismail Saleh. Ia menyayangkan keras jika dugaan tersebut benar terjadi.

“Ini jelas konflik kepentingan. DPRD itu fungsi utamanya mengawasi jalannya anggaran, bukan justru ikut bermain di dalam proyek. Kalau ini benar, kepercayaan publik bisa runtuh,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak DPRD Kota Metro maupun instansi terkait mengenai kebenaran data yang beredar di media sosial tersebut.

Namun demikian, desakan dari masyarakat terus menguat agar aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penelusuran. Transparansi dan penegakan hukum dinilai penting untuk memastikan apakah dugaan tersebut benar atau hanya informasi yang menyesatkan.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas lembaga legislatif di daerah. Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik, dugaan “main proyek” oleh wakil rakyat bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga demokrasi.(red) 

LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *