SMAN 1 Metro Tegaskan Seleksi Berjalan Sesuai Aturan dan Tidak Ada Kecurangan

METRO – Polemik terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Negeri 1 Metro mendapat tanggapan resmi dari pihak sekolah. Menyusul munculnya berbagai informasi dan dugaan kejanggalan yang beredar di masyarakat, pihak penyelenggara menegaskan bahwa seluruh proses seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala SMA Negeri 1 Metro, Ibnu Budi Cahyana, saat mendampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, SSTP., MM, menyampaikan bahwa tudingan adanya kecurangan maupun pelanggaran prosedur sebagaimana disampaikan oleh MATTA Institute tidak memiliki dasar fakta yang dapat dibuktikan.

Menurutnya, pelaksanaan SPMB telah mengacu pada seluruh regulasi yang menjadi pedoman penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru di tingkat SMA.

“Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak benar apabila disebut telah terjadi kecurangan atau pelanggaran prosedur dalam penyelenggaraan SPMB di SMAN 1 Metro,” tegas Ibnu.

Ia menjelaskan, kendala yang sempat terjadi pada server aplikasi merupakan gangguan teknis murni dan tidak berkaitan dengan upaya manipulasi sistem ataupun tindakan yang disengaja oleh penyelenggara.

Baca Juga

Gangguan tersebut, kata dia, justru segera ditangani oleh tim teknis sebagai bentuk tanggung jawab agar seluruh peserta tetap memperoleh hak yang sama dalam mengikuti proses seleksi.

Sebagai langkah untuk menjamin asas keadilan, penyelenggara kemudian mengambil kebijakan pelaksanaan tes ulang terhadap 406 peserta sesi kedua.

Kebijakan itu dinilai bukan bentuk perlakuan istimewa kepada kelompok tertentu, melainkan upaya perlindungan terhadap hak peserta agar tidak dirugikan akibat gangguan teknis yang terjadi.

“Tes ulang dilaksanakan dengan standar yang sama, pengawasan yang ketat, serta tidak memberikan keuntungan ataupun kerugian bagi pihak mana pun. Justru langkah ini merupakan bentuk komitmen penyelenggara dalam menjaga prinsip keadilan,” ujarnya.

Pihak sekolah juga memastikan sistem SPMB dilengkapi dengan mekanisme pengamanan berlapis guna menjaga integritas data peserta.

Hingga seluruh tahapan selesai dilaksanakan, tidak ditemukan adanya kebocoran data, perubahan nilai, maupun intervensi terhadap hasil seleksi.

Selain itu, penyelenggara menyatakan terbuka terhadap pengawasan dari instansi berwenang apabila terdapat pihak yang memerlukan penjelasan lebih lanjut terkait proses seleksi.

Menurut Ibnu, sikap transparan dan akuntabel merupakan bagian dari komitmen sekolah untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan SPMB.

Secara hukum, pelaksanaan SPMB SMAN 1 Metro juga memiliki landasan yang jelas, yakni mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan SPMB secara nasional.

Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/289/V.01/HK/2025 tentang petunjuk teknis pelaksanaan SPMB tingkat provinsi, serta Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang menetapkan SMA Negeri 1 Metro sebagai Sekolah Unggul.

Dengan dasar hukum tersebut, pihak sekolah menilai seluruh kebijakan yang diambil telah berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh spekulasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Percayakan proses ini kepada mekanisme yang telah diatur pemerintah dan diawasi oleh pihak berwenang,” kata Ibnu.

Melalui klarifikasi ini, SMAN 1 Metro menegaskan bahwa dugaan adanya kejanggalan yang mengarah pada pelanggaran atau kecurangan dalam pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 tidak terbukti.

Pihak sekolah berharap masyarakat dapat menyikapi informasi secara bijak serta mengedepankan asas praduga tak bersalah dan fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Redaksi: Sonny

LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *