
Foto : Juru bicara Fraksi gabungan DPRD Kota Metro, Sutikno
METRO – Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-16 kalinya tidak membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Metro luput dari sorotan DPRD. Lima fraksi di DPRD Kota Metro justru melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, mulai dari target pendapatan yang meleset, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), defisit anggaran, hingga belasan proyek yang belum rampung.
Sorotan tersebut disampaikan Fraksi Gabungan yang terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerakan NasDem Raya, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Kebangkitan Bangsa dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Senin (13/7/2026).
Baca Juga
Juru bicara Fraksi Gabungan, Sutikno, mengawali pandangannya dengan mengapresiasi keberhasilan Kota Metro mempertahankan opini WTP dari BPK RI selama 16 tahun berturut-turut.
Namun, menurutnya, penghargaan tersebut tidak boleh hanya menjadi kebanggaan administratif, melainkan harus tercermin dalam kualitas pengelolaan keuangan daerah yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengharapkan opini WTP harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja pengelolaan dan pemanfaatan anggaran daerah yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kota Metro,” tegasnya.
Fraksi Gabungan kemudian menyoroti capaian pendapatan daerah yang dinilai jauh dari harapan. Dari target sebesar Rp1,10 triliun, realisasi pendapatan hanya mencapai Rp1,05 triliun atau 95,12 persen. Angka tersebut turun dibanding capaian tahun 2024 yang mencapai 99,29 persen.
DPRD mempertanyakan penyebab utama merosotnya realisasi pendapatan tersebut. Dari empat komponen pendapatan daerah, hanya insentif fiskal yang mampu memenuhi target, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan transfer antar daerah gagal mencapai target.
“Faktor apa yang paling dominan sehingga realisasi pendapatan hanya mencapai 95,12 persen, padahal tahun sebelumnya mencapai 99,29 persen? Hal ini perlu dijelaskan secara terbuka,” ujar Sutikno.
Tak hanya itu, DPRD juga mendesak Pemkot Metro lebih serius mengoptimalkan PAD melalui digitalisasi pajak dan retribusi, penataan aset daerah, serta memaksimalkan potensi pendapatan dari Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai, Wisma Haji Al Khairiyah, hingga RSUD Ahmad Yani.
Di sisi belanja daerah, Fraksi Gabungan mencatat realisasi belanja mencapai 94,78 persen atau sebesar Rp1,06 triliun dari total anggaran Rp1,12 triliun. Meski masih menyisakan SILPA sebesar Rp4,63 miliar, keuangan daerah tetap mencatat defisit Rp19,08 miliar.
Menurut DPRD, kondisi tersebut diperparah dengan masih adanya sejumlah temuan BPK RI yang menunjukkan sistem pengelolaan keuangan daerah belum sepenuhnya berjalan optimal.
“Kami meminta seluruh catatan, temuan, dan rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti secara tuntas agar persoalan serupa tidak terus berulang,” katanya.
Sorotan paling keras diarahkan pada sektor infrastruktur. DPRD mengungkapkan terdapat 15 kegiatan dan sub kegiatan yang gagal diselesaikan hingga akhir Tahun Anggaran 2025 sehingga harus dianggarkan kembali pada APBD 2026.
Legislatif meminta Wali Kota Metro menjelaskan penyebab molornya proyek-proyek tersebut, apakah akibat keterlambatan proses pengadaan, lemahnya pengawasan, rendahnya kinerja penyedia jasa, atau faktor lainnya.
Menurut Fraksi Gabungan, keterlambatan proyek tidak hanya menunda manfaat pembangunan bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi membebani APBD tahun berikutnya akibat kenaikan harga material dan tambahan biaya pekerjaan.
Selain infrastruktur, DPRD juga menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang masih menuai keluhan masyarakat. Pemerintah diminta memastikan proses seleksi berlangsung transparan, objektif, dan akuntabel serta terus meningkatkan kualitas pendidikan melalui pemanfaatan teknologi.
Pada sektor kesehatan, DPRD meminta Pemkot menjamin keberlanjutan pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin agar tidak kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan.
Di bidang lingkungan hidup, Fraksi Gabungan turut mengkritisi pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang telah dikenai sanksi administratif oleh Kementerian Lingkungan Hidup. DPRD meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memenuhi seluruh rekomendasi yang diberikan pemerintah pusat.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi Gabungan menegaskan ukuran keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari banyaknya penghargaan yang diterima pemerintah daerah.
Menurut mereka, keberhasilan sesungguhnya adalah ketika anggaran mampu menghadirkan pembangunan yang tepat sasaran, memperkuat ekonomi masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan warga Kota Metro.
Redaksi: Sonny




















