
RADARSEPEKAN.COM, METRO — Warga Mulyojati, Metro Barat, dibuat geram. Sebuah rumah kos di RT 06 RW 02 digerebek, Kamis (16/4/2026) sore, setelah diduga jadi lokasi pesta minuman keras yang melibatkan tujuh ABG putri.
Penggerebekan dilakukan warga bersama pamong, Bhabinkamtibmas, dan Satpol PP Kota Metro sekitar pukul 17.00 WIB. Saat digerebek, para remaja diduga baru saja menenggak miras di dalam kamar kos.
“Benar, ada tujuh orang, semuanya perempuan. Kita amankan setelah ada laporan warga,” kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Metro, Yoseph Nenotaek.
Baca Juga
Dari hasil pemeriksaan awal, sebagian besar masih berstatus pelajar, bahkan ada yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.
Mirisnya, petugas juga menemukan sejumlah botol miras kosong di lokasi.
Tak hanya itu, muncul dugaan adanya hubungan sesama jenis di antara mereka. Bahkan, ada pengakuan beberapa remaja dipaksa minum miras oleh temannya.
“Ada yang mengaku dipaksa minum. Ini masih kita dalami,” ujar Yoseph.
Ketujuh ABG itu langsung digelandang ke Kantor Kelurahan Mulyojati. Orang tua mereka pun dipanggil untuk dimintai keterangan.
Rencananya, para remaja tersebut akan dibina bersama pihak kecamatan, Dinas Sosial, dan kepolisian.
Namun, tidak menutup kemungkinan kasus ini berlanjut ke ranah hukum.
Sementara itu, Ketua RW 02 Agus Prestyo meminta pemilik kos lebih ketat mengawasi penghuni.
“Silakan usaha kos, tapi data penghuni harus jelas. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” tegasnya.
Warga berharap ada tindakan tegas agar lingkungan tetap aman dan tidak dijadikan tempat aktivitas menyimpang oleh para remaja.(red)

















