Gasak PS4, Uang Tunai dan CCTV, Dua Pembobol Rumah Diciduk Tekab 308

Foto ilustrasi

RADARSEPEKAN.COM,METRO – Aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, akhirnya berhasil diungkap jajaran Tekab 308 Polres Metro.

Dua pria yang diduga terlibat dalam pembobolan rumah tersebut masing-masing berinisial NA (33) dan TEP (28). Keduanya kini telah diamankan dan menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K.
melalui Kasat Reskrim Iptu Rizky Dwi Cahyo mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di kediaman korban yang saat itu dalam keadaan kosong.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua terduga pelaku diduga masuk ke area rumah dengan cara melompati pagar, kemudian mencongkel pintu dan masuk ke dalam rumah korban.

“Pelaku diduga mengambil sejumlah barang berharga milik korban, antara lain satu unit PlayStation 4 beserta stik, uang tunai, perangkat penyimpanan CCTV, serta berbagai merek rokok,” ujar Kasat.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp42 juta dan kemudian melaporkannya ke Polres Metro.

Berbekal laporan polisi Nomor LP/B/98/III/2026/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, petugas Tekab 308 melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasilnya, pada 9 April 2026 sekitar pukul 00.00 WIB, petugas berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial NA di wilayah Kecamatan Metro Barat.

Dari tangan yang bersangkutan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil dugaan kejahatan.

Sementara satu terduga pelaku lainnya, TEP, menyerahkan diri ke Polres Metro pada Kamis malam, 28 Mei 2026 sekitar pukul 20.30 WIB dengan didampingi pihak keluarga.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit PlayStation 4 merek Sony beserta tiga stik permainan dengan warna berbeda.

Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro guna melengkapi berkas penyidikan.

Polres Metro mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, terutama saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong dalam waktu yang cukup lama.

Redaksi: Sonny

LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *