Petugas Sipir Lapas Metro Ditangkap Selundupkan Narkoba Kepada Tahanan

RADARSEPEKAN.COM,METRO – Seorang petugas sipir yang bertugas di lapas kelas II A Metro Lampung ditangkap tim Res Narkoba Polres Metro karena mengedarkan sabu dan pil ektasi kepada para tahanan.

Terlibat penyalahgunaan narkotika, oknum sipir yang berinisial FB umur 28 tahun ditangkap Sat Res Narkoba dan kini mendekam di sel tahanan Polres Metro.

Kasi Humas Polres Metro Kompol Suliyani mengatakan penangkapan FB  berawal pada sabtu 12 Juli 2025 dilakukan razia oleh petugas Lapas Metro di blok A ditemukan 5 butir dan setengah butir yang diduga pil exctacy.

Baca Juga

Kemudian petugas lapas menghubungi Sat Resnarkoba Polres Metro dan dilakukan interogasi terhadap para napi yang berada di blok tersebut.

Dari hasil pengembangan petugas lapas dan anggota Sat Res Narkoba Polres Metro, menemukan kembali 1 klip bening berukuran sedang dan 14 klip bening berukuran kecil berisikan kristal diduga narkotila jenis sabu.

Dengan adanya temuan barang bukti tersebut,  selanjutnya dilakukan pengembangan oleh Satnarkoba Polres Metro dan Petugas Lapas Metro diduga adanya keterlibatan dari oknum petugas lapas FB, dan FB langsung dilakukan penangkapan.

Sementara Kalapas Kelas II A Metro Tunggul Buono membenarkan adanya penangkapan sipir Lapas Metro. Ia sebelumnya tidak henti hentinya telah menekankan jajarannya agar tidak melakukan hal hal yang dapat melanggar aturan, seperti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, hanphone dan melakukan pungli. (red)

 

LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *